" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > shalat jama ' shuri , apakah itu ? < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 7 march 2014 06 : 00  " , "  12 . 041 views  n " , " n " , " n " , " n " , " assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh , " , " " , " mungkin bukan istilah yang familiar di telinga kita , tapi memang itu ada dan amal di kalang ulama fiqih . muncul istilah sebut , mula dari beda pandang antara madzhab al - hanafiyah dan 3 madzhab fiqih lain ; al - malikiyah , al - syafi u2019iyyah , dan juga al - hanabilah . " , " kita di indonesia yang biasa dengan " , " al - syafi u2019iyyah , - karena memang guru - guru fiqih masa awal masuk islam ke indonesia ini bermadzhab al - syafi u2019iiyah - sudah biasa dengan istilah jama u2019 antara 2 sholat , yaitu antara " , " dan juga " , " " , " " , " " , " bahkan bukan hanya al - syafi u2019iyyah , bahwa men - " , " antara 2 sholat itu juga yang jadi pegang oleh ulama madzhab 4 selain al - hanafiyah . yaitu orang yang sedang dalam jalan , selain boleh meng - " , " sholat , ia juga boleh untuk menjama u2019 sholat zuhur dan ashar di salah satu waktu dua sholat itu . begitu juga dengan maghrib dan isya . " , " banyak dalil yang pakai oleh jumhur untuk kuat boleh jama u2019 dalam safar , antara : " , " " , " ( hr muslim ) " , " " , " " , " ( hr muslim ) " , " " , " selain karena safar , ada beberapa sitausi yang boleh orang muslim untuk menjama u2019 sholatnya turut jumhur , antara : haji , sakit ( menurt hanbali ) , dan juga ada darurat yang sifat insidentil dan desak . " , " " , " " , " beda dengan dang jumhur , al - hanafiyah dengan tegas kata bahwa tidak ada jama u2019 kecuali jika orang muslim ada di muzdalifah dan arafah . " , " karena memang ayat - ayat dan hadits - hadits tentang sholat pada waktu itu semua pada derajat yang " , " yang arti " , " ( pasti ) " , " jadi hukum yang kandung tidak bisa jatuh u2013dalam madzhab al - hanafiyah - kecuali dengan dalil yang " , " juga . " , " " , " ( an - nisa 103 ) " , " bahkan dalam buah riwayat yang shahih dari imam al - bukhori dalam kitab " , " shahih , yang kenal dengan shahih bukhori , dari imam ibnu mas u2019ud ra , beliau kata : " , " " , " " , " ( hr bukhori ) " , " ini yang jadi dalil bagi kalang al - hanafiyah bagaimana jelas oleh imam ibnu u2018abdin dalam hasyiyahnya ( " , " 382 ) . beliau juga tambah bahwa bagaimana bisa sesuatu yang punya kandung hukum pasti kalah dengan sesuatu yang punya banyak mungkin dalam makna ( " , " ) ? " , " karena memang wajib sholat pada waktu ia " , " maka hadits - hadits yang jelas tentang jama u2019 sholat itu yang sifat " , " itu di - " , " bahwa jama u2019 yang laku oleh nabi saw itu adalah bukan jama u2019 waktu , akan tetapi kerja saja . " , " ini yang sebut oleh ulama al - hanafiyah dengan istilah " , " " , " ( jama u2019 kerja bukan waktu ) . yaitu dengan akhir sholat zuhur di hujung waktu dan segera ashar di awal waktu , sehingga akan - akan seperti menajama u2019 padahal tidak . semua sholat kerja tepat pada waktu , hanya zuhur akhir dan ashar segera , itu saja ! " , " " , " " , " dari sini kemudian ulama simpul istilah " , " jama u2019 tapi tidak jama u2019 sungguh . " , " cara bahasa arti jama u2019 yang gambar , atau kesan jama u2019 akan tetapi itu hanya kesan saja , sejati bukan jama u2019 . " , " istilah " , " sendiri bukan lahir dari kalang al - hanafiyah , meialnkan muncul oleh para ulama telah dengan acu pada " , " al - hanafiyah hadap jama u2019 yang laku oleh nabi saw itu sendiri . " , " " , " " , " para ulama memang tidak paham dengan al - hanafiyah dalam masalah jama u2019 yan hanya boleh di arafah dan muzdalifah saja . hanya saja para ulama sering guna " , " ini dalam bagai sempat bagai jawab bagi mereka yang tidak penuh syarat boleh jama u2019 akan tetapi sulit jika harus sholat tepat waktu . " , " seperti wanita yang istihadhoh , namun terus keluar darah tanpa henti . wanita seperti ini tidak masuk orang yang berudzur unutk bisa jama u2019 . akan tetapi sulit sekali bagi kalau harus sholat tiap waktu karena darah yang terus alir . " , " maka untuk mudah , ulama beri solusi dengan praktek sholat " , " ini . ia sholat zuhur di akhir waktu dekat ashar , dan sholat ashar di awal waktu sekali telah ia laku sholat zuhur itu . begitu juga di maghrib dan isya . " , " begitu juga dengan pengantin , yang mungkin sulit untuk sholat karena banyak tamu yang datang . mereka tidak bisa jama u2019 karena memang bukan orang yang boleh jama u2019 . " , " akan tetapi terlalu sulit bagi untuk bisa sholat di awal waktu tiap waktu karena aksesoris pengangtin yang menggangu , maka solusi ialah "
